Usulan 505 Formasi Guru PPPK Disetujui Pusat, Pemprov Kalsel Siapkan Jadwal Seleksi & Pengumumannya

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Usulan sebanyak ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ternyata disetujuan pemerintah pusat.

Untuk itu Disdikbud Pemprov Kalsel bakal membuka pendaftaran seleksi PPPK yang akan dimulai pada 17 September 2023. Hal tesebut sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.1/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023 lalu.

# Baca Juga :BI Kalsel dan Pemprov Gelar Seminar Internasional “Advancing Green Initiatives for the Sustainable Kalimantan through Action and Collaboration”

# Baca Juga :Berhadiah Jutaan Rupiah, Pemprov Kalsel Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk SMA/SMK Sederajat, Catat Syaratnya!

# Baca Juga :3 Wilayah Sudah Kekurangan Air, Pemprov Kalsel Ingin BPBD Buat Rencana Terkait Dampak Kemarau

# Baca Juga :Optimalkan Peran Situs Web Seluruh SKPD Pemprov, Diskominfo Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Website

“Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi PPPK 2023 akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pada 16 sampai 30 September 2023,” kata Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Kalsel, Fahrudinoor, Kamis (7/9/2023).

Sebenranya jelas Fahrudinoor, ada sebanyak 505 formasi PPPK yang diusulkan Pemprov Kalsel melalui Disdikbud untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional (JF) Guru pada tahun 2023.

Kabar baiknya, ujar Fahrudinoor, usulan tersebut telah disetujui Pemerintah Pusat dalam Rakor Pengusulan Kebutuhan PPPK JF Guru di Surabaya, pada 24 Juni 2023 lalu.

“Sudah kita usulkan ke pusat untuk diakomodasi. Sementara untuk tahap seleksi masih menunggu informasi resmi dari BKD Kalsel,” ucapnya di Banjarbaru, kemarin.

Ia menerangkan, ada 66 JF yang disediakan untuk calon PPPK Guru tahun ini. Formasi PPPK hanya dibuka untuk Guru atau Tenaga Pendidik.

Sementara bagi Tenaga Kependidikan, lanjut Fahrudinoor, masih dalam proses penyusunan dari Kemendikbudristek terkait formasi apa saja yang akan dibutuhkan nantinya.

“Semoga formasi untuk Tenaga Kependidikan juga dibuka tahun ini. Karena rata-rata Dinas Pendidikan dari provinsi lain juga menginginkan hal ini,” tuturnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)

editor : NMD