Fraksi-Fraksi DPRD Berikan Pandangan terhadap Raperda APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2024.

Rapat digelar pada Senin (11/9/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan diikuti oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Balangan, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan serta dihadiri langsung Bupati Balangan H Abdul Hadi.

BACA JUGA: Persetujuan Raperda Perubahan APBD: DPRD Balangan Dukung Langkah Positif Pemkab Balangan dalam Pembangunan

Perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan Nikmah S.Sos menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

Nikmah mengatakan bahwa fungsi APBD secara teoritis memiliki beberapa aspek, di antaranya sebagai perencanaan yang menjadi pedoman bagi manajemen dalam perencanaan kegiatan sebagai pengawasan bahwa anggaran daerah memiliki pedoman untuk menilai.

“Apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai alokasi yang diharapkan menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya,” ujarnya.