Ia menyebut fungsi dari APBD Kabupaten Balangan sebagai alokasi yang dapat memberikan keadilan dan kepatutan masih belum maksimal, seperti kurangnya kegiatan dalam rangka peningkatan Pendapatn Anggaran Daerah (PAD) yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan masih belum terlaksana.
BACA JUGA:
DPRD Balangan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023, Bupati Abdul Hadi Apresiasi Dewan
Kemudian, basis kerja pada bidang industri penambangan masih belum diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga posisi-posisi dari pekerjaan tersebut diiisi oleh orang yang bukan warga Balangan.
Terakhir, peningkatan kualitas produk pasar masih belum maksimal terlaksana, yang menyebabkan keperluan masyarakat belum tersedia sepenuhnya di Kabupaten Balangan.
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan mengharapkan penyusunan APBD untuk ke depannya bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.










