“Ini sudah ada penetapannya dari PN Banjarmasin, disita oleh negara, dan akan dilelang uang akan kembali pada negara,” ucap AKPB Ernesto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
BACA JUGA:
Kapolda Sumsel Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Usai Aniaya 2 Anak Buahnya hingga Masuk RS
Secara keseluruhan, ia mengatakan nilai semua aset yang disita tersebut bernilai sekitar Rp 43,9 Miliar rupiah.
Ia juga membeberkan, terkait pelaku merupakan orang Kalsel yang hingga kini statusnya masih DPO.
“Semuanya sudah di kosongkan, jadi semuanya stop. Prosesnya masih berjalan, masih banyak lagi, jadi akan terus kita kembangkan. Ada 4 Polda yang termasuk, tentunya kita tidak hanya sampai disini, akan terus kita lakukan pengembangan,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







