BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Mabes Polri menggelar konferensi pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, di Lapangan Bhayangkara Jakarta, Selasa (12/9/23) sore.
Dimana kegiatan ini merupakan hasil kerja sama operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait.
Pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan di wilayah Hukum Polda Kalsel, yang turut mengamankan dan menyita berbagai barang bukti dari jaringan Fredy Pratama.

Berbagai aset berharga, seperti 4 buah mobil, 1 buah sepeda motor, dan 14 aset yang terdiri dari bangunan, termasuk Shanghai Palace yang berlokasi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatam Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ini.
Menurut Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saeser, semua aset yang kini di sita di Kalsel, semuanya sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.










