BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Semakin memburuknya kualitas udara akibat musim kemarau yang berdampak pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla), membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengambil sikap proaktif untuk melindungi warganya, khususnya anak sekolah.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Pemprov Kalsel menerbitkan surat edaran sebagai respon terkait makin buruknya kualitas udara beberapa pekan terakhir ini.
# Baca Juga :VIDEO Karhutla Kepung Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Jalan A Yani Ditutup Asap Tebal
# Baca Juga :Karhutla Semakin Masif, Pemko Gelar Sholat Istisqo dan Penegakan Hukam Bagi Pembakar Hutan
# Baca Juga :Dibutuhkan Untuk Tanggulangi Karhutla, PUPR Kalsel Tunda Pengeringan Irigasi Riam Kanan
# Baca Juga :Antisipasi Karhutla di Kiram Park Banjar, Gubernur Kalsel dan Jajaran Babat Semak Belukar
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh siswa dan guru di sekolah untuk memakai masker sebagai alat penutup hidung dan mulut. “Perintah tersebut wajib dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang lokasinya berada di daerah terdampak karhutla.” jelas Muhammadun di Banjarbaru, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan Kadisdikbud Kalsel, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.3/218/DISDIKBUD/2023 tentang penanganan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan dampak karhutla.
Muhammadun mengimbau kepada satuan pendidikan agar dapat memberdayakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menyediakan masker, obat-obatan, maupun perlengkapan atau pertolongan pada kejadian yang diakibatkan Karhutla.
Pihaknya mengatakan, pemberdayaan UKS ini bertujuan sebagai mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang lebih fatal bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
“Kami pun meminta satuan pendidikan terdampak karhutla, agar melakukan upaya pengisolasian ruang kelas dari asap. Bisa menggunakan alat penyaring udara dan sejenisnya, sehingga memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Kemudian Ia juga meminta kegiatan pembelajaran di luar kelas untuk dikurangi. Bahkan, kalau perlu ditiadakan untuk sementara waktu, utamanya bila cuaca sedang kabut pekat. Para guru dan tenaga kependidikan juga diperintahkan membantu melakukan pemadaman bila ada titik api di hutan atau lahan sekitar lingkungan sekolah.
“Laporkan segera setiap kejadian karhutla ke pos terdekat dan berkoordinasi dengan BPBD setempat serta bidang terkait di Disdikbud,” pungkasnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD







