Polsek KPL Banjarmasin Gagalkan Tindak Pidana Jual Beli Hewan Dilindungi, Seorang Pria Jadi Kurir Pengantar Diamankan

Kini atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) hurup (a) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian