JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) perjuangkan 20 persen mandatory spending alokasi anggaran pendidikan pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI di Jakarta, Senin, (11/09/2023) pagi.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin SSos, FGD ini merupakan upaya dari wakil rakyat “Rumah Banjar” yang membidangi Kesejahteraan Rakyat yang di antaranya juga mencakup sektor pendidikan untuk menghadapi finalisasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum diparipurnakan bersama kepala daerah.
BACA JUGA:
Kunker ke Disbudpar Jatim, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Pariwisata di Banua
“Kita berharap pendidikan ini merupakan sektor yang menjadi prioritas yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Pendidikan yang baik akan meningkatkan kualitas hidup, karenanya, pendidikan merupakan fondasi untuk kemajuan sosial dan ekonomi suatu negara. Negara dengan pendidikan yang baik cenderung lebih maju,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Lutfi, FGD tersebut juga sebagai bagian dari upaya guna mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, cerdas, kompetitif, berkarakter, dan berkepribadian.
“Karenanya, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan 20 persen dari APBD dan APBN untuk pendidikan,” ucapnya.







