Naik Menjadi Rp 9,087 Triliun, DPRD Kalsel Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 Menjadi Perda

“Dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata,” jelas Bang Dhin.

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel ditutup Bang Dhin dengan menyampaikan rekomendasi dan saran yang ditujukan kepada Pemda sebagai acuan ke depan baik dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:
Kunker ke Disbudpar Jatim, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Pariwisata di Banua

Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bahwa DPRD Provinsi Kalsel menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 untuk menjadi Perda dan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahaan APBD 2023, maka Pemprov Kalsel akan semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin menekan berkas Raperda Tentang Perubahaan APBD TA 2023 pada rapat Paripurna, Rabu (14/9/2023). (Humas DPRD Kalsel)

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin menyatakan, laporan Banggar DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” ujarnya.