Naik Menjadi Rp 9,087 Triliun, DPRD Kalsel Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 Menjadi Perda

Pada kesempatan ini, Paman Birin juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan.

Dalam penjelasannya, orang nomor satu di Kalsel ini mengatakan postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD TA 2024 ini yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 10,048 trilyun, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10,3 triliyun, Penerimaan Pembiayaan yaitu pada jenis pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 108,7 milyar, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 57,4 milyar.

“Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024, kita tentunya berpedoman dan menyelaraskan dengan RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang terintegrasi dalam tema peningkatan kualitas daya saing daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” kata Paman Birin.

Kalimanlive.com/Humas DPRD Kalsel
Editor : Elpian

News Feed