Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda)Tabalong, Hamidah Munawarah meminta para peserta yang berhadir dalam FGD dapat memberikan masukan dan pendapat sehingga dapat memberikan hasil yang bagus.
“Kami berharap sekali saran dan pendapatnya diacara FGD pertama ini sehingga hasil dokumen yang akhir nanti terdokumentasi bisa dihasilkan dengan baik,” pintanya.
Menurutnya, penyusunan RDTR ini berupa dokumen teknis yang akan ditetapkan menjadi Raperda RDTR Perkotaan Kelua.
BACA JUGA: Harga Komoditas Beras Naik di Pasar Tanjung, DKUPP Tabalong Sebut Ada Sejumlah Faktor
BACA JUGA: Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Rencanakan Bangun Kampus STIT di Kawasan Jalan Nan Sarunai
“Cukup banyak data yang diperlukan untuk penyusunan dokumen karena hasil ini berupa dokumen teknis,” ujarnya.
Diketahui, FGD tersebut juga turut dihadiri sejumlah SKPD terkait, Camat Kelua, Denramil dan Kapolsek Kelua serta perwakilan LSM.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor: Elpian







