TANJUNG, Kalimantanlive.com – 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dinyatakan lulus usai hasil akhir optimalisasi.
Hal itu berdasarkan pengumuman Sekretaris Daerah Tabalong Nomor: P-54/SEKDA-SEKR/800.1.2.3/09/2023 tentang hasil akhir Optimalisasi PPPK jabatan fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Tabalong 2022.
“19 orang ini dinyatakan lulus seleksi oleh Panita Seleksi Nasional (Panselnas),” Ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Vera, Jumat (15/09/2023).
BACA JUGA: Bupati Tabalong Anang Hadiri Pembukaan POR Korpri Kemenag III Kalsel 2023
BACA JUGA: Apresiasi Pembangunan di Desa Murung Baru Banyak Berubah, Bupati Tabalong: Masyarakatnya Hebat
Ia menjelaskan, optimalisasi pada prinsipnya yakni bagi formasi yang masih lowong (luang) untuk non-ASN berkerja di Instansi Pemkab Tabalong yang memiliki rangking.
“Khusus untuk non-ASN Tabalong, termasuk formasi istimewa untuk teman-teman honorer,” jelasnya.
Adapun optimalisasi dilakukan untuk mengisi formasi lowong setidaknya ada 20 formasi yang sebelumnya tidak terisi.









