BATULICIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Perpustakaan di Ruang Studio Mini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta pengelola perpustakaan sekolah dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan ini digelar Senin (18/9/2023).
Sekretaris Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Saleh mewakili Kepala Dinas menjelaskan, pendataan perpustakaan ini memiliki arti penting karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi semua jenis perpustakaan di Indonesia.
Pendataan ini berjalan berdasarkan wilayah sebagai salah satu langkah dalam upaya Perpustakaan Nasional untuk memperbaiki tata kelola data perpustakaan dengan menggunakan sistem NPP atau Pemberian Nomor Pokok Perpustakaan.
“Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menjadi dasar hukum untuk menjalankan amanat ini,” ujar M Saleh.
Lebih lanjut sambungnya, sebagai pembina, Perpustakaan Nasional bertugas memfasilitasi pemberian Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Tujuan utama dari sistem NPP adalah memudahkan pelatihan perpustakaan. Dengan mengetahui peta kondisi perpustakaan di Indonesia, akan lebih mudah untuk menyusun program dan kegiatan pelatihan perpustakaan, termasuk pelatihan sumber daya perpustakaan dan penetapan akreditasi perpustakaan.







