Perpustakaan yang sudah terdaftar dan memiliki NPP akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain teridentifikasinya keberadaan perpustakaan, sehingga lebih mudah ditemukan oleh masyarakat. Perpustakaan dapat melaporkan perkembangan perpustakaannya melalui pemutakhiran data, memastikan informasi yang diberikan selalu akurat.
“Perpustakaan yang memiliki NPP akan mendapatkan prioritas dalam mendapatkan program pelatihan dan pengembangan dari pihak yang berwenang. Perpustakaan berhak memasang NPP pada papan nama perpustakaan sebagai tanda identitas resmi,” jelasnya.
Selama Bimtek, peserta mendapat wawasan dari narasumber Drs H Muhammad MSi, Dosen Luar Biasa dari UIN Antasari Banjarmasin, dan Arbayah SH, Pustakawan Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Adanya Bimtek diharapkan sistem NPP semakin memudahkan pengelolaan perpustakaan di daerah, mendukung peningkatan kualitas perpustakaan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber informasi yang berharga di perpustakaan.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor: elpian







