TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pemkab Tabalong menggelar sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah para kepala desa serta camat yang wilayahnya berada di sekitar kawasan hutan berlangsung di Pendopo Bersinar, Senin (18/09/2023).
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana mengingatkan agar para kades memaksimalkan usulan dalam penataan kawasan hutan.
“Kita mengingatkan kembali kepada kawan-kawan di desa agar sesegeranya menyiapkan. Jadi sangat disayangkan kalau tidak dimaksimalkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bawaslu Tabalong Gelar Rakor Bersama Sejumlah Parpol, Cegah Sengketa Jelang Penetapan DCT
BACA JUGA: 19 Calon PPPK Tenaga Teknis di Tabalong Dinyatakan Lulus Hasil Optimalisasi
Sementara itu Perwakilan KPH Tabalong, Bahruddin mengatakan, luasan peta indikatif PPTPKH Tabalong mencapai 3.456 hektare tersebar di tujuh kecamatan.
Adpun masing-masing hutan produksi yang dapat dikonversikan atau HPK tidak produktif ada 1.443 hektare, lahan garapan 1.038 hektare.
“Kemudian pemukiman ada 541 hektare dan fasilitas umum 434 hektare tersebar di tujuh kecamatan,” ujarnya.







