Pemkab Balangan Sosialisasikan Dana Hibah 2023: Wujudkan Penggunaan Dana yang Transparan dan Mulus

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar Sosialisasi Dana Hibah tahun 2023 di Aula Benteng Tundakan, pada Selasa (19/9/2023).

Sosialisasi dihadiri oleh 330 peserta dari perwakilan pengurus masjid, pengurus pondok pesantren, pengurus vihara, kelompok Habsy, dan berbagai organisasi keagamaan lainnya.

Sosialisasi ini dihadiri pemateri dari Kejaksaan Tinggi Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Hilmi Arifin menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban, serta terkait lainnya.

BACA JUGA: Program Bedah Rumah di Kabupaten Balangan 2023: 267 Rumah Layak Huni dan Target Ambisius untuk Tahun 2024

BACA JUGA: Pemkab Balangan Gencarkan Upaya Peningkatan Pendapatan dan Proyek Pembebasan Jalan Kembar dalam Rapat Koordinasi

“Sosialisasi ini agar penggunaan dana hibah hendaknya sesuai ketentuan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” ungkapnya.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan bahwa sosialisasi merupakan bimbingan bagi penerima hibah dan mengharapkan saat pemerinksaan dari BPK berjalan dengan lancar.

“Kami ingin pemeriksaan dana hibah tahun 2023 nanti mulus seperti tahun 2022, ketika dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK, tidak ada yang cacat, seperti cacat administrasi atau pengembalian dana,” katanya.