TANJUNG, Kalimantanlive.com – Kasus angka stunting yang masih cukup tinggi pada dua desa di Kecamatan Muara Harus, penyebabnya masalah penyaluran sanitasi air bersih.
Adapun dua tersebut yakni Desa Padangin dan Desa Madang angka stunting yang masih cukup tinggi yakni 13,1 persen dan 13,8 persen.
Hal itu disampaikan Camat Muara Harus, Adityapula Nugraha saat Kunker Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda Tabalong berlangsung di Aula Kantor Camat Muara Harus, Tabalong, Selasa (19/09/2023).
BACA JUGA: Kabag Tapem Setda Tabalong Ingatkan Para Kades Maksimalkan Usulan untuk Penataan Lawasan Hutan
BACA JUGA: Bawaslu Tabalong Gelar Rakor Bersama Sejumlah Parpol, Cegah Sengketa Jelang Penetapan DCT
“Ini setelah kami evaluasi permasalahannya adalah masalah sanitasi air bersih,” ungkapnya.
Selama ini dua desa tersebut mengandalkan air bersih dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Aditya pun mengusulkan kepada Pemkab Tabalong untuk memfasilitasi pipa air bersih PDAM ke dua desa yang stunting masih tinggi.
“Untuk kami mengusulkan pembangunan atau pipanisasi saluran air PDAM di dua desa tersebut desa Padangin dan Madang,” ujarnya.







