15. Ahli Pertama – Penyuluh Sosial 1 orang (umum)
16. Ahli Pertama – Perencana 2 orang (umum, khusus)
17. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif 1 orang (khusus)
18. Ahli Pertama – Pranata Komputer 13 orang (khusus, disabilitas)
19. Ahli Pertama – Pustakawan 1 orang (umum)
20. Ahli Pertama – Statistisi 1 orang (umum)
21. Pemula – Pranata Pencairan dan Pertolongan 2 orang (khusus)
22. Terampil – Penera 1 orang (khusus)
23. Terampil – Pranata Komputer 4 orang (khusus, disabilitas)
Untuk persyaratan pelamar secara umum ataupun khusus, tata cara, tahapan seleksi hingga Jadwal lengkap pelaksanaan bisa di mendownload surat pengumuman melalui link download http://bit.ly/PengadaanPPPKKabupatenTabalong2023.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: Elpian









