TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pemkab Tabalong membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Penerimaan tersebut melalui surat pengumuman Sekda Tabalong Nomor: P-60/SEKDA-SEKR/800.1.2.2/09/2023 tentang pengadaan PPPK sebanyak 148 formasi.
“Kami sudah umumkan rincian formasinya di website resmi BKPSDM Tabalong,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Vera, Selasa (19/09/2023).
BACA JUGA: Bupati Tabalong Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024
Adapun 148 formasi ini yakni 50 untuk guru (1 formasi untuk disabilitas), 50 tenaga kesehatan (40 formasi khusus, 10 umum), dan tenaga teknis 48 formasi (38 formasi khusus, 10 umum dan 2 untuk disabilitas).
Berikut daftar rincian formasi jabatan seleksi penerimaan PPPK 2023 di lingkup Pemkab Tabalong :
Tenaga Guru
1. Ahli Pertama – Guru Agama Hindu 2 orang
2. Ahli Pertama – Guru Agama Islam 15 orang
3. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia 4 orang
4. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris 6 orang
5. Ahli Pertama – Guru IPS 2 orang
6. Ahli Pertama – Guru Kelas 8 orang (1 formasi disabilitas)
7. Ahli Pertama – Guru Matematika 4 orang
8. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes 6 orang
9. Ahli Pertama – Guru PPKN 3 orang
Tenaga Kesehatan
1. Ahli Pertama – Apoteker 1 orang (khusus)
2. Ahli Pertama – Bidan 1 orang (khusus)










