Desa Tegalrejo Kotabaru Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di RT 17 Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/09/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., serta Danlanal Kotabaru yang diwakili oleh Palaksa Mayor Laut (P) A. Fandoli. Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise, SH, MH., dan berbagai pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA: AFKAB Kotabaru Bentuk Panitia Kongres Pemilihan Ketua Baru September 2023 Ini

BACA JUGA: Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu dan Senjata Api: Tindakan Tegas dalam Perang Melawan Narkoba

Rombongan Kapolres Kotabaru tiba di Kampung Bebas Narkoba pukul 12.30 WITA dan disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Pebe Supriyadi, S.E., serta berbagai pejabat lainnya. Acara dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalrejo, H.M.Bisri, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut.