Untuk mengetahui tingkat pencemaran di Sungai Barito dan apa penyebabnya, Kepala DLH Kalasel Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan, dalam waktu dekat akan minta LHU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA:
DLH Kalsel Sebut Banjar, Banjarbaru, Tala Rawan Karhutla, Dwi Nirwana: Terus Upayakan Pencegahan
“Kebetulan data yang kami terima dari Kabupaten Barito Kuala, mereka tidak melakukan pengujian, dan untuk parameter besi, kadmium, mangan, yang biasanya dihubung-hubungkan dengan batu bara, kebetulan itu tidak ada,” jelasnya.
Hanifah menyebutkan, kewenangan DLH melakukan pembinaan pengawasan itu di site, di lokasi kerja.
“Kita akan pelajari dan kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin, untuk menjaga lingkungan kita lebih baik lagi, termasuk juga kualitas air sungai kita, ”ujarnya.
Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian










