BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono SE ikut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilaksanakan di depan gedung Satreskoba Polres Banjarbaru, Selasa (19/9/2023).
Pemusnahan barang bukti berupa narkoba itu dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, dan juga diikuti oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Hadiyanto, Ketua PN Benny S, Kepala BNNK Banjarbaru, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan MUI.
# Baca Juga :Tari Dayak, Radap Rahayu dan Panting Pukau Pengunjung Parade Senja di Banjarbaru
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Memastikan Jalan Tembus Pelaihari Diaspal dan Selesai 100 Persen
# Baca Juga :Wakil Wali Kota Banjarbaru Ingin Bangunan Lab di SDN 3 Landasan Ulin Barat Sesuai Standar
# Baca Juga :Bagikan Beasiswa ke Kairo, UAS dan Wali Kota Banjarbaru Ingin Muncul Banyak Ulama Lokal
Disebutkan oleh Dody, pemusnahan 3,85 kilogram narkotika jenis sabu yang nilainya mencapai Rp 6 miliar dengan asumsi harga 1 gram sebesar Rp1,6 juta, menyelamatkan sekitar 38.399 jiwa dengan asumsi 1 gram dipakai 10 orang.
Diketahui, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan ini berasal dari 4 tersangka berinisial RL, HM, SR dan KS yang ditangkap secara terpisah, berikut juga dengan barang bukti yang berupa sabu-sabu yang ditemukan di lokasi yang berbeda-beda.
Dari hasil pengembangan penangkapan empat tersangka tersebut, ditangkap 3 orang tersangka baru berinisial TR, MR dan RS yang merupakan satu jaringan berasal dari Aceh dan Bali dengan penyelundupan melalui udara.
Dody juga menambahkan pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan pengejaran sekaligus menetapkan empat orang baru masuk daftar pencarian yang terus diburu.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







