BATULICIN, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Eka Safrudin, mengapresiasi Expose Awal kajian bantuan keuangan parpol, Rabu (20/9/2023).
“Terimakasih kepada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerjasamanya dalam mengerjakan pokok kajian bantuan ini,” kata Eka saat membuka Expose Awal Kajian Bantuan Parpol di ruang rapat Bersujud.
Eka menambahkan penyaluran bantuan kepada parpol ini amanah konstitusi sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
BACA JUGA: Maulid Nabi dan Peresmian Pendopo Serambi Madinah di Kantor Bupati Tanah Bumbu Dihadiri Ribuan Warga
BACA JUGA: Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar Luncurkan Fun Bike Meriahkan Hari Olahraga Nasional 2023
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bantuan keuangan parpol dapat digunakan untuk operasional. Selain itu juga untuk pendidikan politik dalam bentuk workshop, seminar, dialog dan pertemuan parpol lainnya,” jelas Eka.
Kerena itulah, Eka berharap agar bantuan keuangan parpol dapat digunakan secara proporsional, dan tidak ada konflik kepentingan hingga bebas pungutan, sesuai peraturan perundang undangan.
Setiap bantuan keuangan parpol, lanjutnya, agar selalu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga penggunaan benar-benar sesuai peruntukan.







