Diketahui, alasan pengunduran diri Mawardi sebagai Wabup Tabalong untuk memenuhi persyaratan sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2024.
Sedangkan surat permohonan pengunduran sudah diajukan pada 1 Mei 2023 lalu dan telah diterbitkan surat Ketua DPRD Tabalong Nomor B-811/DPRD-Ris/090/05/2023 tentang perihal usulan pemberhentian Wakil Bupati Tabalong pada 5 Juni 2023.
Dan Surat Gubernur Kalsel Nomor 100.1.4.2/1220/PEM.OTDA tanggal 25 Juli 2023 Hal Penyampaian Usulan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Tabalong Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : elpian







