SK Mendagri Keluar, Pemberhentian Wakil Bupati Tabalong Mawardi Resmi Saat Penetapan DCT

Diketahui, alasan pengunduran diri Mawardi sebagai Wabup Tabalong untuk memenuhi persyaratan sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2024.

BACA JUGA:
Tabalong Bersiap Menuju Pemilu dan Pilkada 2024: Sosialisasi Kesbangpol Dorong Partisipasi dan Demokrasi yang Baik

Sedangkan surat permohonan pengunduran sudah diajukan pada 1 Mei 2023 lalu dan telah diterbitkan surat Ketua DPRD Tabalong Nomor B-811/DPRD-Ris/090/05/2023 tentang perihal usulan pemberhentian Wakil Bupati Tabalong pada 5 Juni 2023.

Dan Surat Gubernur Kalsel Nomor 100.1.4.2/1220/PEM.OTDA tanggal 25 Juli 2023 Hal Penyampaian Usulan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Tabalong Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : elpian