Sungai Barito Diduga Tercemar Debu Batu Bara, DLH Kalsel Akan Minta Data Laporan Hasil Uji ke KLHK

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD Kalsel mengkhawatirkan alur ambang Sungai Barito tercemar dengan aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi sungai tersebut.

“Kita mengkhawatirkan pencemaran dari aktivitas pengangkutan batubara, yang berasal dari kapal maupun tongkang yang melintasi Sungai Barito, termasuk stockpile batubara,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Troy Satria pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel di Banjarmasin, Rabu, (20/9/2023).

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Panggil DLH dan Dinas ESDM Kalsel Cari Solusi Atasi Pencemaran Air Sungai Barito

Menurut Troy Satria, masalah pencemaran, pengawasan dan pengendalian mutu air baku ini sangat penting, mengingat aktivitas pengangkutan batubara yang dikelola perusahaan, baik stockpile dan pelabuhan yang berada di pinggir sungai ini rentan mencemari lingkungan.

“Sungai rentan tercemar yang disebabkan sedimen, asam ataupun limbah B3, padahal digunakan sebagai air baku untuk menyediaan air bersih,” kata politisi Partai Golkar.

Menurut dia, perusahaan batubara biasanya membangun settling pond atau fasilitas pengendapan limbah air dari tambang batubara atau stockpile, sebelum airnya dilepas ke perairan atau sungai.

“Ini juga harus ada di pelabuhan batubara, agar tidak mencemari sungai,” jelas Troy Satria.