PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Balangan telah melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Balangan.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memajukan desa tertinggal di Kabupaten Balangan yang mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan nomor 263/00376- KHPK/DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, tentang kegiatan program terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Gerakan Sayang Ibu (GSI).
BACA JUGA: Mahasiswa KKN STIPER Amuntai Kunjungi Dinkes Balangan Dalam Rangka Penurunan Stunting
Menurut Sekretaris Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Paringin, Melda Risda Elfa yang juga Camat Paringin mengatakan bahwa mereka bersama Dinsos P3A PMD dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dineks PPKB) Balangan sepakat melakukan pembinaan dan kualitas keluarga daerah di desa-desa.

“Melakukan pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan serta pengembangan,” sebutnya pada Jumat (22/9/2023).







