BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin secara intensif terus menekankan sosialisasi kebijakan dan aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Banjarmasin.
Dimana sasarannya adalah truk-truk ataupun mobil angkutan yang melebihi dimensi dan kapasitas.
Kepala UPTD PKB Dishub Banjarmasin, Untung Teguh, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut hingga berbagai upaya lain, untuk menekan hal tersebut.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, melalui sosialisasi, maupun langsung door to door kepada para pengusaha perusahaannya,” ucap Untung, Minggu (24/9/23).
Ia menjelaskan, sosialisasi program tersebut sudah dilakukan pihaknya di tahun 2021. Hal itu sendiri merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Perhubungan Pusat, untuk membebaskan angkutan ODOL di tahun 2023.
“Semua upaya sudah kita lakukan, kunjungan langsung dan kita berikan edukasi kepada para pengusaha, ini loh aturannya, ini lo yang dimensinya yang diperlukan, hanya abang atasnya yang sekian,” jelas Untung.







