BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kabut asap yang belakangan membuat buruknya lingkungan kualitas udara di Kota Banjarmasin, disikapi khusus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat.
Dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (25/9/2023), menunjukkan indikator Particulate Matter (PM) 2,5.
Dimana Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 25 September 2023: Medan Hujan Petir, Banjarmasin Waspada Asap!
Hal itu merupakan pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3). Sehingga hal ini dapat menjadikan kualitas udara Banjarmasin masuk dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, menyebutkan polutan berjenis Particulate Matter (PM) 2.5, yaitu partikel berukuran 2,5 mikron atau kurang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Wahyu Hadi Cahyono mengatakan, kondisi tersebut tidak baik bagi kesehatan.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar tak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak dan penting.







