Kepala Bapenda Kotabaru, Drs. Akhmad Rivai mengatakan pelayanan pajak yang dilakukan dengan cara jemput bola (Menggunakan mobil pelayanan pajak daerah) ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang wajib pajak dalam hal membayar pajak salah satunya PBB-P2.
“Pelayanan pajak seperti ini tidak hanya kami lakukan di desa Stagen saja, akan tetapi di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Akhmad Rivai menambahkan bahwa pihaknya segera mengatur jadwalnya demi memudahkan masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak seperti PBB-P2.
“Akan kami jabwalkan dan juga medannya dapat di lewati mobil pelayanan pajak daerah yang kami miliki ini sesuai harapan warga,” tambahnya.







