Dalam rapat itu terungkap, DLH Kalsel menyebut dari hasil pantauan kualitas air Sungai Barito yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama DLH Batola, memang terjadi pencemaran.
Menurut Hanifah, hal itu ditemukan di dua titik lokasi di Desa Tabukan, Kecamatan Tabukan, dan Desa Jambu, Kecamatan Kuripan. Berdasarkan parameter TSS (total suspended solid) yang mengendap di dasar sungai, ditemukan melebihi baku mutu di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabung Anen sebagai titik hilir bertemu laut.
BACA JUGA:
DPRD Kalsel Panggil DLH dan Dinas ESDM Kalsel Cari Solusi Atasi Pencemaran Air Sungai Barito
Hanifah juga membeberkan parameter COD (chemical oxygen demand) juga terpantau melebihi baku mutu. Contohnya, di kawasan Jembatan Rumpiang dan di Kecamatan Barambai, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Tabukan.
“Di kawasan jembatan Rumpiang yang dekat dengan perusahaan PT Talenta juga menjadi titik ditemukannya COD melebihi baku mutu, hingga tingkat oksigen jadi kecil,” sebutnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan fakta meningkatnya kotoran manusia dan hewan mencapai 160 kali lipat hingga melebihi baku mutu.
“Faktornya disebabkan masih banyak permukiman dan kegiatan MCK di sungai,” jelasnya.










