BATULICIN, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2023).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu, Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanah Bumbu pada kegiatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Kominfo SP mengatakan, kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.
“Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Al Husain.
Menurut Plt Kadis Kominfo SP Tanbu, perjanjian kerjasama yang dilakukan ini untuk menjamin keamaman sistem elektronik.







