JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Beredar isu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan Staf Khusus bidang kebijakan pertanian Imam Mujahidin Fahmi, ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Kementerian Pertanian Indonesia dirundung oleh skandal serius terkait jual beli jabatan, yang melibatkan Mentan bersama dua pejabat tinggi di dalamnya.
Kasus ini mencuat ketika KPK memutuskan untuk memulai penyidikan mendalam terkait tindakan yang mencurigakan di Kementerian Pertanian (Kemantan).
# Baca Juga :2 Kali Terjerat Korupsi di Pertamina, Karen Agustiawan Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan KPK
# Baca Juga :Hari Ini Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemenaker, Cak Imin: Saya Siap Memberi Keterangan
# Baca Juga :Momen Muhaimin Iskandar Dipasangkan dengan Anies, KPK Malah Usut Dugaan Korupsi Cak Imin
# Baca Juga :Gegara Tak Pernah Salurkan Beras PKH Kemensos, KPK Bongkar Korupsi di Perusahaan Pelat Merah
Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat dalam kasus ini, pimpinan KPK, Johanis Tanak, mengkonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan surat perintah geledah dan sita yang dikeluarkan,” kata Tanak.
Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya atau siapa yang akan dijerat sebagai tersangka dalam skandal ini.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa KPK akan mengumumkan seluruh proses penanganan perkara saat waktu yang tepat.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” kata Ali.
Sebelumnya, Lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/9/2023).
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim KPK yang dipimpin oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memeriksa sejumlah ruangan di rumah dinas tersebut, termasuk kamar tidur, ruang kerja, dan garasi.
KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Namun, penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK semakin serius menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.







