BALIKPAPAN, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar SMP kembali terjadi di negeri ini.
Kali ini, seorang siswa SMP di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial AA (13) menjadi korban bullying oleh sejumlah anak di masjid. Pelaku melakukan penganiayaan gegara korban diduga mengirim direct message (DM) Instagram ke pacar salah satu pelaku.
“Kejadiannya itu akibat dari si korban ini katanya men-DM lewat Instagram pacarnya terlapor,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto, Senin (2/10/2023).
# Baca Juga :MIRIS! Kondisi Korban Bullying di Cilacap Memburuk, Pelaku Juara Pencak Silat dan Tilawah
# Baca Juga :Pimpin Apel Pagi, Kadisdik Banjarmasin Tekankan Kerjasama Pemerintah hingga Masyarakat untuk Atasi Bullying
# Baca Juga :Orang Tua Siswa SMA Korban Penusukan di Banjarmasin Klarifikasi Dugaan Bullying Dilakukan Anaknya
# Baca Juga :Banyaknya Korban Kasus Bullying, RSUD Moch Ansari Saleh Banjarmasin Siapkan Tenaga Psikolog Klinis
Polisi menyebutkan pacar pelaku kemudian memberitahukan DM yang dikirimkan korban ke pelaku. Selanjutnya, para pelaku mengajak korban untuk bertemu. “Kemudian akhirnya diajak janjian, ketemuan lah di TKP. Ditanya-tanya, di situlah terjadinya perundungan yang dilakukan oleh terlapor dan teman-temannya,” terangnya.
Seperti video yang dibagikan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram-nya memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang pelajar.
Dalam video, memperlihatkan bocah yang menggunakan kaus berwarna merah berulangkali dianiaya temannya.
Bocah tersebut bahkan menerima pukulan lebih dari satu orang.
Korban sendiri tampak tak melakukan perlawanan meski dirinya dihujani pukulan-pukulan.
Ia hanya terlihat menangis sambil memegangi kepalanya.
Kasus perundungan itu ternyata dilakukan oleh sejumlah siswa SMP di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Aksi perundungan ini terjadi pada Sabtu (23/9/2023) di Masjid Darussalam, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas sejumlah siswa yang aksi tak terpuji itu.
Adapun korban berusia 13 tahun, yakni AA, seorang pelajar kelas delapan SMP swasta di Balikpapan.
Sementara pelaku perundungan adalah KD dan MR yang sama-sama berusia 13 tahun.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik meminta maaf atas kejadian tak menyenangkan tersebut.
Sebab, kasus yang terjadi di kalangan pelajar itu juga menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
“Kami sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta maaf, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi,” tutur Irfan, Minggu (1/10/2023).
Meski telah dilakukan mediasi, namun Irfan masih mempertimbangkan terkait sanksi yang akan diberikan ke para pelaku.
Di sisi lain, Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani mengatakan baik keluarga korban maupun pelaku telah sepakat untuk berdamai.
Jalur hukum pun tak jadi ditempuh oleh pihak korban.
“Iya tadi sudah mediasi dan sepakat damai. Orangtua korban tidak akan melanjutkan kasus ini,” jelas Bitab.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







