Disamping itu, Rivai mengatakan menindaklanjuti PKS antara Bapenda Provinsi Kalsel dengan Bapenda Kabupaten Kotabaru diperlukan sosialisasi.
“Dalam hal pengawasan dan pemeriksaan pajak yang dipungut provinsi perlu bersama-sama dilakukan sosialisasi dan penertiban kepada wajib pajak,” ujar Rivai.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor: elpian







