JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kompolnas mengingatkan anggota Polri yang nekat tidak netral di Pemilu 2024 bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Bisa kena sanksi PTDH jika ada yang nekat melanggar netralitas Polri,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ditemui, Senin (2/10/2023).
# Baca Juga :Menuju Pemilu 2024, Sejumlah Mahasiswa Memilih Golput: Pemimpin Cuma Obral Janji Manis!
# Baca Juga :Wakil Wali Kota Banjarbaru Ingin Satuan Perlindungan Masyarakat Harus Siap Kawal Pemilu 2024
# Baca Juga :BPIP dan Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda Sepakat Rawat Persatuan Jelang Pemilu 2024
# Baca Juga :CATAT! Ini 2 Sanksi ASN yang Tak Netral Jelang Pemilu 2024, Kemendagri: Sampai Diberhentikan
“Jika sampai ada anggota Polri yang tidak netral, maka sanksinya pasti tegas, karena berdasarkan UU dan kode etik, pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral,” tambahnya.
Selanjutnya, Poengky mengatakan operasi tersebut dinilai bisa menjaga situasi pemilu berjalan dengan damai.
Dia yakin operasi ini juga bisa menghindari hoax dan konflik terkait pemilu.
“Kompolnas optimistis Operasi Nusantara Cooling System akan mampu menjaga situasi jelang, saat dan pascapemilu akan berlangsung aman, lancar, damai,” katanya
“Kompolnas mencatat prestasi Satgas Nusantara dalam pilkada serentak dan pemilu sebelumnya yang mampu menjaga situasi tetap kondusif. Bahkan sudah teruji mampu melakukan deteksi dini dan upaya-upaya preemtif serta preventif untuk menekan isu SARA serta hoax dan mencegah konflik,” sambungnya.
Sebelumnya, Polri menggelar Operasi khusus bernama Nusantara Cooling System untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024. Operasi itu digelar untuk mencegah terjadinya polarisasi hingga pemberantasan hoaks selama masa Pemilu.
Kepala Operasi Nusantara Cooling System Irjen Asep Edi Suheri mengatakan operasi ini kembali diaktifkan sejak 11 September 2023. Hal itu sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 25 Agustus 2023.
“Operasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun di ruang siber, dengan mengutamakan preemtif dan preventif,” ujar Asep Edi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber










