Sempat Alami Gangguan, Sistem Layanan Informasi OJK Bisa Diakses Kembali

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sempat mengalami gangguan pada Senin, 2 Oktober 2023, beberapa layanan Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sudah mulai bisa diakses.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada, Senin, 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.

BACA JUGA:
OJK Jadikan Desa Balida Balangan Pilot Proyek Program EKI, Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat Perdesaan

BACA JUGA:
Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah: Pertumbuhan Ekonomi Kalsel Triwulan II 2023 Tumbuh 4,96 Persen

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan, sehubungan dengan ada gangguan tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.