JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sempat mengalami gangguan pada Senin, 2 Oktober 2023, beberapa layanan Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sudah mulai bisa diakses.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada, Senin, 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan, sehubungan dengan ada gangguan tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.







