“Apalagi spanduk membuat hal-hal yang tidak pas, sehingga justru malah makin bingung,” ucapnya.
Di samping itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian juga turut menyikapi kabar beredarnya spanduk yang diduga terpasang di Halaman Masjid Raya Banjarmasin tersebut.
“Saat ini kami penyidik, kami masih menunggu respon apakah ada pelaporan dari pihak masjid, maupun pihak terkait yang dimaksudkan. Ataupun juga sebaliknya,” ujarnya.
BACA JUGA: Sakit, Perempuan Pendaki Asal Banjarmasin Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Halau-Halau HST
BACA JUGA: Diduga Putus Asa Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Perempuan Warga Sungai Andai Banjarmasin Gantung Diri
Ditanya awak media terkait potensi pidana yang memasang, ia menjawab, bisa saja terkana kontrol baliknya.
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada masyarakat, apapun yang terjadi terhadap permasalahan di rumah tangga (dalam perkawinan) agar bisa melaporkan ke penegak hukum.
“Diharapkan masyarakat tidak memasang spanduk, apalagi di tempat ibadah,” tutup Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: elpian







