Ia mengatakan, bidang usaha yang dipasang alat tersebut yaitu usaha hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan malam atau karaoke, dan kolam renang.
Sementara ini, ada 75 alat PEDATI yang telah terpasang di beberapa tempat usaha, dengan target semua pelaku usaha akan terpasang alat tersebut.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor: elpian







