Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakaan, kebijakan PJJ ini bukan tanpa alasan. Sebab, angka ISPA dalam satu pekan terakhir terus meningkat.
“Kabut asap di Kota Banjarmasin juga semakin parah,” katanya.
BACA JUGA: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir Tinjau Lokasi Program Pokir 2023
Wali Kota Ibnu Sina mengimbau selama PJJ, agar orangtua mengawasi anaknya di rumah. Siswa yang belajar di rumah diharapkan bisa terus berada di rumah dan tidak berkeliaran akibat asap yang semakin parah.
Kebijakan PJJ ini diberikan selama tiga hari. Namun, ia tidak menutup kemungkinan ditambahnya PJJ. Hal ini juga akan dipertimbangkan melihat situasi dan kondisi udara di Banjarmasin.
Ibnu Sina menyatakan, untuk mengantisipasi dampak kabut asap, pihaknya juga menggelar rapat terbatas dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga BPBD.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian







