PARINGIN, Kalimantanlive.com – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi menyampaikan bahwa Pemkab Balangan telah melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari solusi agar dapat ditingkatkan.
Hal tersebebut didukung oleh Kepala bidang standarisasi dan pengawasan perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Balangan, Reza Kurniawan yang menyampaikan bahwa untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui metrologi menurutnya sangat kecil, pada Rabu (4/10/2023).
“Hanya 6 juta rupiah setahun walaupun ada peluang lebih besar untuk mendapatkan distribusi melalui KPH, PLN dan PDAM, namun terbentur dengan peraturan dari pusat, jadi hal ini tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA: PDAM Balangan Lakukan Pelatihan bagi Karyawan Demi Program Rencana Pengamanan Air Minum
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berasal dari berbagai aspek yang salah satunya pajak seperti karcis pasar, sewa tempat, karcis parkir, pajak bumi dan bangunan serta dari metrologi (timbang, takar dan ukur).
Reza juga menyampaikan terkait distribusi karcis pasar, sewa los pedagang di setiap pasar berjalan dengan rutin walaupun untuk PAD masih tidak mencapai target.
Ia mengatakan hal tersebut sudah diusulkan kepada Bupati Balangan pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu dan akan dinaikkan distribusinya dari Rp. 1.000,- menjadi Rp. 2.000,- dan sudah diproses.










