685 Anggota BPD Kabupaten Balangan Periode 2023 – 2029 Dilantik: Komitmen untuk Pemerintahan Desa yang Lebih Baik

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Setelah digelarnya pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada beberapa bulan yang lalu, para calon anggota BPD se- Kabupaten Balangan akhirnya dilantik.

Pelantikan anggota BPD periode 2023 – 2029 dengan total 685 orang se- Kabupaten Balangan dilantik langsung oleh Bupati Balangan di Halaman Kantor Bupati Balangan, pada Kamis (5/6/2023).

Para anggota BPD yang dilantik tersebut, berasal dari 137 desa dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya untuk 6 tahun ke depan.

BACA JUGA: Optimalkan Pendapatan Asli Daerah: Pemkab Balangan Evaluasi dan Cari Solusi pada Berbagai Aspek, Termasuk Pajak

BACA JUGA: PDAM Balangan Lakukan Pelatihan bagi Karyawan Demi Program Rencana Pengamanan Air Minum

Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H. Abdul Hadi dalam sambutannya memberikan selamat dan apresiasi kepada anggota BPD terpilih serta terima kasih kepada anggota BPD periode sebelumnya.

Bupati Abdul Hadi menyampaikan bahwa pembentukan BPD merupakan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai untuk penyelenggaran pemerintahan desa.

“Hal itu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak cukup hanya oleh kepala desa dan perangkatnya saja, melainkan harus melibatkan dan didukung oleh BPD,”ujarnya.

Menurut Abdul Hadi, anggota BPD yang dilantik ini adalah orang-orang yang dipiilih secara langsung oleh masyarakat untuk mewakili mereka dan menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang dilantik ini.