Dalam pertemuan terbatas ini, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin menyampaikan saat ini ada kecamatan dengan sumber titik api yang paling terdampak yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur, di mana kawasan tersebut berbatasan langsung dengan daerah tetangga.
“Kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali. Kalau ingin berpergian jangan lupa gunakan masker, karena kabut asap sangat pekat terutama pagi hari, petang hingga malam,” ujar Husni.
BACA JUGA: Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir Dukung PJJ: Untuk Lindungi Para Murid
Adapun penetapan status Siaga Darurat Kabut Asap sendiri dikeluarkan Pemerintah Kota Banjarmasin sejak 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023 melalui SK Walikota Banjarmasin tentang Status Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan/ atau Lahan Serta Kekeringan di Kota Banjarmasin Tahun 2023.
(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor: elpian







