“Program yang tertahan itu ada lima, yaitu implementasi kampus area zona tertutup, rencana pembangunan infrastruktur untuk asrama mahasiswa, rencana menarik investor untuk pembangunan mini soccer di tanah milik ULM, peningkatan pendapatan dari sektor non-akademik untuk mendukung operasional kampus, dan upaya menjadikan ULM berbadan hukum (PTN-BH),” terangnya.
Beberapa program yang masih tertahan tersebut diakibatkan adanya hambatan dalam menjalankan program tersebut salah satunya keterbatasan pendanaan.
BACA JUGA: Fery Farhati Anies Baswedan Hadiri Pengukuhan Prof Laila Refiana Said Menjadi Guru Besar ULM
“Selain itu keterbatasan infrastruktur juga, keterbatasan waktu, dan keterbatasan otonomi,” sebutnya.
Kendati demikian, pergantian status menjadi PTN-BLU memberikan dampak yang positif terhadap civitas akademika.
“Memudahkan dalam mengakses keuangan, meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya infrastruktur dan meningkatnya reputasi serta daya tarik ULM,” tukas Arief.
Kalimantanlive.com/Lina
Editor: elpian







