JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kg per hari per konsumen yang dilakukan toko ritel memiliki semangat baik. Menurutnya, pembatasan tersebut untuk menghindari pengoplosan.
Mendag mengatakan, pembatasan pembelian beras di ritel modern ini untuk mencegah adanya modus pengoplosan beras. Selama ini memang ia melihat marak terjadi oknum yang membeli beras premium di ritel modern, kemudian dicampur dengan beras medium dan dijual dengan harga yang lebih mahal.
“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kemendag, Kamis (5/9/2023).
Di sisi lain, ia percaya bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menghindari kerugian. Selain itu berasnya berkualitas baik dengan harga terjangkau. Upaya ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan cadangan beras yang dikelola pemerintah.
“Tapi kalau dia bisa borong banyak bisa borong 10 ton, dioplos sama yang beras medium lainnya. Karena ini, berasnya bagus sekali, wangi walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium,” jelasnya.
Sehingga, ia juga memahami adanya beberapa toko ritel yang melakukan hal tersebut. Terlebih lagi, masyarakat juga mendapat penjualan beras secara merata dan tidak merugikan yang lainnya.
“Jadi, ada yang disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan lainnya.” pungkas Zulkifli Hasan.
“Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan enggak seberapa, (oplos beras) enggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya, ” sambungnya.
Dia menilai kebijakan ini dihadirkan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau.
Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.
“Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasihan, merugikan yang lainnya,” jelas Zulhas.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membatasi pembelian beras SPHP di ritel modern.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, konsumen hanya diperbolehkan membeli paling banyak 2 karung beras SPHP ukuran 5 kilogram agar bisa sampai kepada seluruh konsumen dan tidak terjadi kelangkaan.
“(Konsumen hanya boleh beli) 2 karung per konsumen. Kami batasi karena untuk pemerataan. Karena kalau enggak nanti bakal kayak minyak goreng lagi. Barang datangnya malam, pagi sudah habis,” kata Roy kepada media saat ditemui di Kebayoran Lama Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber









