BARABAI, Kalimantanlive.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga pada dimensi legalitas dan struktur dalam halnya Kepemilikan Akte Nikah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka diperlukan pelayanan itsbat nikah,
Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.
BACA JUGA:
UPZ Bank Kalsel Gerak Cepat Bantu 20 KK Korban Kebakaran di Jalan Rawasari Banjarmasin
Namun dalam Itsbat nikah tersebut memiliki biaya perkara yang harus dibayar sehingga pasangan yang berasal dari keluarga prasejahtera tidak dapat mengurus itsbat nikah tersebut.
Berdasarkan hal tersebut UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan dana untuk membayar itsbat nikah kepada pasangan mustahik melalui KC Barabai
Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis diwakili oleh Pegawai Bank Kalsel KC Barabai, Ibu Helna Faridah Sari kepada perwakilan peserta yang mengikuti Itsbat Nikah, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Bapak Drs. H. Mansyah Sabri.







