Mobil Sport Ferrari Tabrakan 5 Kendaraan di Senayan, Korban Sebut Pengemudi Mabuk, Polisi Sebut Tidak

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Polisi pun menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan hingga proses gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

Salah satu korban tabrakan Ferrari, Danang Prasetyo (27), mengungkap kondisi sang pengemudi mobil sport, RAS, ketika tabrakan terjadi di dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2023).

# Baca Juga :KRONOLOGI Tabrakan Maut di Bati-Bati Tanah Laut, Polisi: Korban Tewas Bernama Ataillah dan Sapril

# Baca Juga :Tabrakan Maut, Diseruduk Mobil, Pengendara Ojol Tewas Masuk Got di Kayutangi Banjarmasin

# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tala, Kepala Sopir Penuh Darah akibat Terjepit Kabin Truk yang Ringsek

# Baca Juga :Tabrakan Maut di Trikora Banjarbaru, Kijang Vs Tronton, Fatimah Tewas Terjepit Kemudi

Menurut Danang, bau alkohol menguar dari mulut RAS saat yang bersangkutan turun dari Ferrari merah yang dikemudikannya usai menabrak 5 kendaraan di lokasi kejadian.

“Iya (bau alkohol), dalam keadaan mabuk,” kata Danang kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).

“Dia keluar (mobil), ada istrinya juga. Karena saya dalam kondisi habis ditabrak, saya tanya istrinya. Istrinya bilang dia mau bertanggung jawab,” kata Danang.

Adapun sebelum kejadian, RAS juga mengaku bahwa ia dan istrinya memang dari sebuah klub malam.

“Penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub, gitu,” ucap Danang.

Mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.

“(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya,” ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Diella mengatakan bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.

Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.

Sementara itu, Jhoni menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.

“Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya,” kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

RAS kini telah ditetapkan tersangka atas insiden tabrakan tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 310 Ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber