Petakan Capaian Pemberantasan Korupsi, ASN Kabupaten Banjar Diminta Mengisi SPI dan MCP KPK

MARTAPURA, kalimantanlive.com – Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Mohammad Riza Dauly mengatakan, saat ini sedang dilakukan tahapan Survey Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina pada Apel Kerja Gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, dihalaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (9/10/2023) pagi.

BACA JUGA:
Pelatihan Pemadam Kebakaran Tingkat Dasar 2023: Garda Terdepan Kabupaten Banjar Dibekali Keterampilan oleh DPKP

SPI merupakan survey yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan responden terdiri dari unsur internal instansi, pihak eksternal sebagai pengguna layanan dan dari kalangan ahli.

Riza Dauly meminta kepada para ASN apabila ada menerima SMS SPI centang hijau untuk mengisinya, karena itu adalah bagian dari SPI di Indonesia khususnya di Kabupaten Banjar.

“Adapun penilaian SPI meliputi transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perizinan, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi,” jelasnya.