Perkuat Integritas dan Efisiensi, Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Risiko

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Bimbingan teknis manajemen pengendalian kontrak dan mitigasi kontrak kritis bagi Pejabat Pembuat Komitmen di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (10/09/2023).

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang dan jasa serta memperkuat semua Sektor SKPD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.

Bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kotabaru, para pimpinan SKPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru,

BACA JUGA: Kotabaru Dapat Penghargaan Stand Pariwisata Tarbaik di Pameran Indokraf Indonesia 2023 Kuta Bali

BACA JUGA: Kotabaru Memukau di Indonesia Kreatif Expo 2023 Bali: Produk Unggulan dan Kerajinan Lokal Mencuri Perhatian Wisatawan

Diisi dengan materi Penyusunan dan Penetapan Rancangan Kontrak, Manajemen Pengendalian Kontrak, Identifikasi dan Mitigasi Kontrak Kritis oleh Samsul Ramli, S. Sos., M.A.P., C.SCM., C.M.C dari Bagian LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Banjar.

Acara ini dibuka dengan arahan Bupati Kotabaru yang di wakili Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM menyampaikan, Pengadaan barang dan jasa dalam Pemerintah tentunya memerlukan ketelitian dan kehati-hatian yang cukup tinggi.

“Seluruh peserta agar mengikuti Bimtek ini dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan barang dan jasa kedepannya. Mari kita tingkatkan kerjasama, jasa integritas, solidaritas, dan komitmen kita bersama dalam setiap proses pengadaan barang dan jada,” ucap Sekda.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kotabaru juga berharap, dengan Bimtek ini dapat meningkatkan kuliatas pelaksana pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku.