“Sehingga yang dibayar wajib pajak tidak sia sia. Ia juga berharap setelah diberlakukan perda itu, pendapatan pajak di seluruh kabupaten kota meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Pansus fasilitasi pencegahan pemberantasan penyahgunaan dan peredaran gelap narkotika prekusor narkotika dan psikotropika berharap perda ini memberikan manfaat besar untuk pencegahan penanganan dan pemberantasan baik untuk sekarang maupun akan datang.
BACA JUGA:
Paman Yani dan Keluarga Besar Sekenceng Kalsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Kalsel Roy Rijali Anwar sangat apresiasi terhadap semua anggota dprd kalsel yang sudah mensyahkan menjai perda. Bagi pemerintah daerah sendiri akan segera menindaklanjutinya.
Paripurna DPRD Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK dihadiri lebih 35 anggota DPRD. Kedua perda tersebut akan dIkonsultasikan ke kementerian dalam negeri.
Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian







