BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Banjarbaru.
Bimtek untuk menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif di Kalsel
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Bina Kontruksi, Mustajab mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Bentuk Pembinaan Jasa Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerjanya masing-masing sesuai kewenangannya.
# Baca Juga :Kabut Kabut Asap Semakin Menipis, Ini Instruksi Gubernur Kalsel untuk Satgas Karhutla
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Ingin Jajaran PT Air Minum Intan Banjar Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW
# Baca Juga :Pembangunan Masjid Raya Muhammad Arsyad Al-Banjari Capai 19%, Ini Tanggapan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel
# Baca Juga :Dampak Karhutla Makin Parah, Gubernur Kalsel Instruksikan Jajarannya Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat
“Salah satu kaitan pembinaan sesuai kewenangan yang dilakukan Pemprov Kalsel sebagai bukti komitmen daerah sebagaimana tertuang dalam UU 02 Tahun 2017 bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui media pelatihan maupun Bimtek akan terus ditingkatkan, salah satu bentuk perwujudannya melalui pelaksanaan Bimtek ini,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengenal manajemen keselamatan konstruksi didalam setiap pelaksanaan proyek, dimana dalam pemahamannya secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk pengendalian risiko kerja, guna terciptanya suasana tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
“Seiring hal tersebut pemerintah pusat juga senantiasa mengingatkan kepada pelaku jasa konstruksi di daerah untuk dapat mewujudkan lingkungan kerja konstruksi yang zero accident (nihil kecelakaan kerja),” ujarnya.
Untuk itu, diiimbau agar para perusahaan dapat menerapkan K3 disetiap proyek-proyek yang dikerjakan baik melalui dana APBN maupun APBD, dan pemerintah daerah juga menyelenggarakan kegiatan Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang bertujuan untuk mencetak kader SDM keselamatan konstruksi yang nantinya akan membantu mengawasi pelaksanaan konstruksi guna pemenuhan standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan ditempat kerja.
“Oleh karenanya pembangunan infrastruktur terkait K3 konstruksi harus terus ditingkatkan, agar keselamatan konstruksi benar-benar dapat dilaksanakan optimal sebagai bagian yang penting dalam kegiatan konstruksi,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas PUPR Kalsel, Suriansyah menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para pengguna jasa agar mereka dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan konstruksi dalam pengawasan keselamatan konstruksi sesuai standar, Sebagaimana yang di amanatkan Permen PU 10 tahun 2021 tentang pedoman system manajemen keselamatan konstruksi memuat 5 elemen dasar yaitu Kepemimpinan dan partisipasi tenaga kerja dalam Keselamatan Konstruksi, Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Dukungan Keselamatan Konstruksi, Operasi Keselamatan Konstruksi dan Evaluasi Kinerja Penerapan SMKK.
Kegiatan ini dihadiri 30 peserta dari ASN, Penyedia jasa dan Praktisi bidang jasa konstruksi. Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 10-11 Oktober 2023.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD







